Umat Bersama Hizbut Tahrir (Bagian 2)

\

Oleh : Ghaniy Alfandi (Forum Kajian Mahasiswa Surabaya)

Sejak diopinikan pembubaran gerakan dakwah Hizbut Tahrir Indonesia oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan pada tanggal 8 mei yang lalu, satu persatu pernyataan dari berbagai elemen masyarakat bermunculan. Pernyataan dan komentar tersebut berasal dari berbagai elemen mulai ulama, intelektual, pengacara, pejabat pemerintah hingga mahasiswa. Semakin lama semakin banyak yang memberikan opini – opini positif terhadap dakwah Hizbut Tahrir di Indonesia. Hingga ada komunitas sarjana hukum dan pengacara muslim yang dengan ikhlas menawarkan diri untuk memberikan bantuan hukum kepada Hizbut Tahrir.

Berbagai elemen tersebut dapat memberikan opini – opini positif terhadap Hizbut Tahrir bukan sekedar opini yang mengada ada untuk diadakan tetapi memang murni dari perasaan dan pemikiran beliau – beliau sendiri bukan karena mendapatkan bayaran/upah dari jamaah Hizbut Tahrir ataupun untuk mencari ketenaran ditengah – tengah kondisi yang super tidak jelas sekarang ini. Ini menjadi bukti nyata sudah sangat begitu jelasnya peran dakwah Hizbut Tahrir dalam negeri ini. Coba bayangkan jika memang dakwah Hizbut Tahrir tidak memiliki peran positif didalam negeri, maka sudah dipastikan berbagai elemen tokoh masyarakat ini tidak akan bisa menyampaikan pernyataan positif kecuali hanya apabila dibayar saja.

Gerakan dakwah Hizbut Tahrir merupakan gerakan dakwah islam yang fokus dan konsisten menyebarkan pemikiran pemikiran yang ada pada ajaran islam saja. Sehingga apa yang sering disampaikan jamaah Hizbut Tahrir dimuka umum yaitu syari’ah dan khilafah merupakan ajaran islam, sama seperti zakat, puasa, sholat, wudhu, mengurusi jenazah, nikah dan lain sebagainya. Pernyataan dari H. Mohammad Syamlan yang merupakan Wakil Gubernur Bengkulu periode 2005 – 2010 “Khilafah yang didakwahkan HTI adalah ajaran islam, muslim apa namanya yang mau menolak ajaran agamanya sendiri? Kalau khilafah ditolak, hapus saja itu bab khilafah dalam kitab  kitab fiqh. Kalau syariah ditolak, tutup saja itu fakultas syariah di IAIN”. Hal ini menegaskan bahwa syariah dan khilafah merupakan juga salah satu dari ajaran islam bukan ajaran teroris, separatis, atau kelompok anarkis.

Oleh karena itu dakwah yang dibawa oleh Hizbut Tahrir bukanlah suatu ancaman bagi keutuhan persatuan dan kesatuan negara Indonesia, justru pemikiran pemikiran yang dibawa oleh kaum korporasi kapitalis dan liberalis lah yang merupakan biang kerusakan yang nyata bagi keadilan, kemakmuran dan kesejahteraan negara Indonesia. Maka jangan sampai kita gagal paham yaitu memehami islam yang kita yakini sejak kecil menjadi ancaman bagi persatuan dan kesatuan negara Indonesia. Sehingga saat ini kita perlu membuka hati, perasaan dan pemikiran kita dan menanyakan dalam diri kita “sudahkah kita meyakini syariah islam sebagai satu satunya aturan yang paling benar?”.

Dukungan kepada gerakan dakwah Hizbut Tahrir selain datang dari individu/tokoh masyarakat juga datang dari ormas – ormas islam lainnya. Seperti Aliansi Umat Islam Garut mengadakan agenda tabligh akbar di Alun – Alun Kabupaten Garut Jawa Barat. Sebelumnya juga diadakan tabligh akbar ulama di Jember. Selain itu beberapa ormas islam juga menyatakan sikap bahwa apa yang diopinikan oleh pemerintah tentang pembubaran dakwah Hizbut Tahrir Indonesia merupakan suatu kebijakan “blunder” yang melanggar prosedur hukum yang ada di Indonesia. Karena apabila pemerintah ingin membubarkan suatu ormas maka harus diserahkan kepada pengadilan yang sebelumnya diberikan peringatan terlebih dahulu kepada ormas tersebut dengan menunjukan bukti fakta telah melakukan kesalahan, tidak hanya sekedar stigma/tuduhan negatuf tanpa bukti. Negara Indonesia adalah negara hukum sehingga segala sesuatu harus melalui prosedur hukum yang telah disepakati bersama.

Munculnya berbagai respon – respon positif terhadap Hizbut Tahrir Indonesia ini tidak muncul secara tiba – tiba tetapi merupakan bentuk kepedulian berbagai elemen umat dan ini muncul karena umat telah merasakan konsistensi dakwah Hizbut Tahrir ditengah tengah umat Indonesia. Umat Indonesia sadar bahwa dakwah yang dilakukan Hizbut Tahrir  bukan merupakan dakwah yang menggunakan fisik/kekerasan yang berkeliling untuk membubarkan kajian kajian tetapi dakwah Hizbut Tahrir melalui pemahaman – pemahaman kepada umat dan tidak menggunakan kekerasan sama sekali. Sehingga dakwah Hizbut Tahrir mudah diterima oleh berbagai kalangan mulai dari ulama, tokoh masyarakat, intelektual, mahasiswa hingga pengacara dan pejabat pemerintahan.

Ajaran islam merupakan ajaran rahmatan lilalamin sehingga sudah fitrahnya ajaran islam mudah untuk diterima oleh berbagai elemen masyarakat. Maka segala sesuatu yang bertolak belakang dengan ajaran islam sudah pasti tidak cocok untuk alam sehingga apabila tetap dipaksakan untuk diterapkan maka akan timbul banyak sekali kerusakan – kerusakan yang tiada henti saling datang silih berganti. Satu masalah terselesaikan, masalah lain akan muncul kepermukaan. Sudah sewajarnya mengapa dakwah yang disampaikan oleh Hizut Tahrir dapat diterima masyarakat umum.

Konsistensi dakwah Hizbut Tahrir di Indonesia mulai membuka hati perasaan dan pemikiran umat Indonesia. Semenjak kehadiran awal di Indonesia hingga saat ini dakwah Hizbut Tahrir masih konsisten menolak penjajahan gaya baru (neoimperialisme) yang sedari dulu telah mencengkeram bumi indoensia. Umat semakin paham siapa sesungguhnya musuh umat Indonesia yang harus dilawan dan dijadikan musuh bersama. Berkat konsistensi dakwah yang dilakukan Hizbut Tahrir umat indonesia paham dengan berbagai permasalahan yang melilit negara Indonesia serta solusi pasti untuk melepaskan berbagai permasalahan bangsa Indonesia.


Dengan semua peran positif gerakan dakwah Hizbut Tahrir yang telah konsisten membimbing dan mengarahkan umat Indonesia, maka tidak dapat diingkari bahwa dakwah Hizbut Tahrir Indonesia telah mendapatkan tempat tersendiri di hati masyarakat Indonesia. Bahkan ormas – ormas islam di Indonesia juga mengakui konsistensi dakwah yang dilakukan oleh Hizbut Tahrir di Indonesia. Maka apabila pemerintah benar – benar ingin membubarkan dakwah Hizbut Tahrir Indonesia sesungguhnya pemerintah akan berhadapan langsung dengan umat islam Indonesia yang sejatinya merupakan mayoritas rakyat Indonesia sendiri. Dengan sikap pemerintah yang saat ini maka akan semakin membuktikan kepada masyarakat bahwa rezim pemerintah saat ini merupakan rezim anti islam. Maka pemerintahan harus kembali berpihak kepada umat muslim Indonesia karena umat islam indonesialah yang telah mengobarkan jiwa dan raganya demi kemerdekaan Indonesia.


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama