Oleh
: Ghaniy Alfandi (Forum Kajian Mahasiswa Surabaya)
Sejak diopinikan pembubaran
gerakan dakwah Hizbut Tahrir Indonesia oleh Menteri Koordinator Bidang Politik
Hukum dan Keamanan pada tanggal 8 mei yang lalu, satu persatu pernyataan dari
berbagai elemen masyarakat bermunculan. Pernyataan dan komentar tersebut
berasal dari berbagai elemen mulai ulama, intelektual, pengacara, pejabat
pemerintah hingga mahasiswa. Semakin lama semakin banyak yang memberikan opini
– opini positif terhadap dakwah Hizbut Tahrir di Indonesia. Hingga ada
komunitas sarjana hukum dan pengacara muslim yang dengan ikhlas menawarkan diri
untuk memberikan bantuan hukum kepada Hizbut Tahrir.
Berbagai elemen tersebut
dapat memberikan opini – opini positif terhadap Hizbut Tahrir bukan sekedar
opini yang mengada ada untuk diadakan tetapi memang murni dari perasaan dan
pemikiran beliau – beliau sendiri bukan karena mendapatkan bayaran/upah dari
jamaah Hizbut Tahrir ataupun untuk mencari ketenaran ditengah – tengah kondisi
yang super tidak jelas sekarang ini. Ini menjadi bukti nyata sudah sangat
begitu jelasnya peran dakwah Hizbut Tahrir dalam negeri ini. Coba bayangkan
jika memang dakwah Hizbut Tahrir tidak memiliki peran positif didalam negeri,
maka sudah dipastikan berbagai elemen tokoh masyarakat ini tidak akan bisa
menyampaikan pernyataan positif kecuali hanya apabila dibayar saja.
Gerakan dakwah Hizbut Tahrir
merupakan gerakan dakwah islam yang fokus dan konsisten menyebarkan pemikiran
pemikiran yang ada pada ajaran islam saja. Sehingga apa yang sering disampaikan
jamaah Hizbut Tahrir dimuka umum yaitu syari’ah dan khilafah merupakan ajaran
islam, sama seperti zakat, puasa, sholat, wudhu, mengurusi jenazah, nikah dan
lain sebagainya. Pernyataan dari H. Mohammad Syamlan yang merupakan Wakil Gubernur
Bengkulu periode 2005 – 2010 “Khilafah yang didakwahkan HTI adalah ajaran
islam, muslim apa namanya yang mau menolak ajaran agamanya sendiri? Kalau
khilafah ditolak, hapus saja itu bab khilafah dalam kitab kitab fiqh. Kalau syariah ditolak, tutup saja
itu fakultas syariah di IAIN”. Hal ini menegaskan bahwa syariah dan khilafah
merupakan juga salah satu dari ajaran islam bukan ajaran teroris, separatis,
atau kelompok anarkis.
Oleh karena itu dakwah yang
dibawa oleh Hizbut Tahrir bukanlah suatu ancaman bagi keutuhan persatuan dan
kesatuan negara Indonesia, justru pemikiran pemikiran yang dibawa oleh kaum
korporasi kapitalis dan liberalis lah yang merupakan biang kerusakan yang nyata
bagi keadilan, kemakmuran dan kesejahteraan negara Indonesia. Maka jangan
sampai kita gagal paham yaitu memehami islam yang kita yakini sejak kecil
menjadi ancaman bagi persatuan dan kesatuan negara Indonesia. Sehingga saat ini
kita perlu membuka hati, perasaan dan pemikiran kita dan menanyakan dalam diri
kita “sudahkah kita meyakini syariah islam sebagai satu satunya aturan yang
paling benar?”.
Dukungan kepada gerakan
dakwah Hizbut Tahrir selain datang dari individu/tokoh masyarakat juga datang
dari ormas – ormas islam lainnya. Seperti Aliansi Umat Islam Garut mengadakan
agenda tabligh akbar di Alun – Alun Kabupaten Garut Jawa Barat. Sebelumnya juga
diadakan tabligh akbar ulama di Jember. Selain itu beberapa ormas islam juga
menyatakan sikap bahwa apa yang diopinikan oleh pemerintah tentang pembubaran
dakwah Hizbut Tahrir Indonesia merupakan suatu kebijakan “blunder” yang
melanggar prosedur hukum yang ada di Indonesia. Karena apabila pemerintah ingin
membubarkan suatu ormas maka harus diserahkan kepada pengadilan yang sebelumnya
diberikan peringatan terlebih dahulu kepada ormas tersebut dengan menunjukan bukti
fakta telah melakukan kesalahan, tidak hanya sekedar stigma/tuduhan negatuf tanpa
bukti. Negara Indonesia adalah negara hukum sehingga segala sesuatu harus
melalui prosedur hukum yang telah disepakati bersama.
Munculnya berbagai respon –
respon positif terhadap Hizbut Tahrir Indonesia ini tidak muncul secara tiba – tiba
tetapi merupakan bentuk kepedulian berbagai elemen umat dan ini muncul karena umat
telah merasakan konsistensi dakwah Hizbut Tahrir ditengah tengah umat
Indonesia. Umat Indonesia sadar bahwa dakwah yang dilakukan Hizbut Tahrir bukan merupakan dakwah yang menggunakan
fisik/kekerasan yang berkeliling untuk membubarkan kajian kajian tetapi dakwah Hizbut
Tahrir melalui pemahaman – pemahaman kepada umat dan tidak menggunakan
kekerasan sama sekali. Sehingga dakwah Hizbut Tahrir mudah diterima oleh
berbagai kalangan mulai dari ulama, tokoh masyarakat, intelektual, mahasiswa
hingga pengacara dan pejabat pemerintahan.
Ajaran islam merupakan
ajaran rahmatan lilalamin sehingga sudah fitrahnya ajaran islam mudah untuk
diterima oleh berbagai elemen masyarakat. Maka segala sesuatu yang bertolak
belakang dengan ajaran islam sudah pasti tidak cocok untuk alam sehingga
apabila tetap dipaksakan untuk diterapkan maka akan timbul banyak sekali
kerusakan – kerusakan yang tiada henti saling datang silih berganti. Satu
masalah terselesaikan, masalah lain akan muncul kepermukaan. Sudah sewajarnya
mengapa dakwah yang disampaikan oleh Hizut Tahrir dapat diterima masyarakat
umum.
Konsistensi dakwah Hizbut
Tahrir di Indonesia mulai membuka hati perasaan dan pemikiran umat Indonesia.
Semenjak kehadiran awal di Indonesia hingga saat ini dakwah Hizbut Tahrir masih
konsisten menolak penjajahan gaya baru (neoimperialisme) yang sedari dulu telah
mencengkeram bumi indoensia. Umat semakin paham siapa sesungguhnya musuh umat
Indonesia yang harus dilawan dan dijadikan musuh bersama. Berkat konsistensi
dakwah yang dilakukan Hizbut Tahrir umat indonesia paham dengan berbagai permasalahan
yang melilit negara Indonesia serta solusi pasti untuk melepaskan berbagai
permasalahan bangsa Indonesia.
Dengan semua peran positif
gerakan dakwah Hizbut Tahrir yang telah konsisten membimbing dan mengarahkan
umat Indonesia, maka tidak dapat diingkari bahwa dakwah Hizbut Tahrir Indonesia
telah mendapatkan tempat tersendiri di hati masyarakat Indonesia. Bahkan ormas
– ormas islam di Indonesia juga mengakui konsistensi dakwah yang dilakukan oleh
Hizbut Tahrir di Indonesia. Maka apabila pemerintah benar – benar ingin
membubarkan dakwah Hizbut Tahrir Indonesia sesungguhnya pemerintah akan
berhadapan langsung dengan umat islam Indonesia yang sejatinya merupakan
mayoritas rakyat Indonesia sendiri. Dengan sikap pemerintah yang saat ini maka
akan semakin membuktikan kepada masyarakat bahwa rezim pemerintah saat ini
merupakan rezim anti islam. Maka pemerintahan harus kembali berpihak kepada
umat muslim Indonesia karena umat islam indonesialah yang telah mengobarkan
jiwa dan raganya demi kemerdekaan Indonesia.