Oleh: Rahmat Abu Zaki
(Analis di
Pusat Kajian Data dan Analisis-PKDA)
Pasca pengumuman Menkopolhukam Wiranto pada hari Senin
(8/5/2017),terkait wacana pemerintah membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI)
secara hukum, diberbagai media masa HTI menjadi pembicaraan hangat.
Perbincangan “HTI dan Khilafah” tidak hanya terjadi di media elektronik, media
masa, ataupun media sosial, namun sudah menyebar ke seantero bumi Indonesia. Di
warung-warung kopi, warteg, alun-alun, pasar, pertokoan, perkantoran, dan
diberbagai tempat lainnya. Mulai dari remaja, anak sekolah, mahasiswa, guru,
petani, nelayan,ibu-ibu rumah tangga, hingga para pengusaha juga membahas “HTI
dan Khilafah”.
Memang Benar, pasca Konferensi Khilafah Internasional 12
Agustus 2007, 10 tahun yang lalu menurut penilaian penulis, Hizbut Tahrir
Indonesia menjadi perbincangan khalayak ramai terutama dari kalangan
intelektual dan tokoh masyarakat, termasuk diantaranya para Ustadz, Kyai dan
pimpinan pondok pesantren. Hizbut Tahrir Indonesia bagaikan magnet yang mampu
menarik perhatian semua lapisan masyarakat, baik masyarakat umum ataupun yang
berpendidikan, dari pelosok desa hingga perkotaan. Ibarat makanan, Hizbut
Tahrir Indonesia menawarkan menu alternatif yang “berbeda”, sehingga banyak
yang mencoba dan akhirnya menjadi “Penggemar Berat” makanan tersebut.
Sebagaimana yang disampaikan Prof. Dr. Din Syamsuddin,
Ketua Dewan Pertimbangan MUI Pusat pada pengantar buku Khilafah Jalan Menuju
Kaffah oleh M.Ismail Yusanto. Beliau menyampaikan, “Harus kita akui bahwa Hizbut Tahrir telah berubah menjadi salah satu
organisasi yang diperhitungkan di Indonesia. Hal ini tidak lepas dari
konsistensi Hizbut Tahrir dalam menyampaikan ide-idenya di tengah masyarakat.
Meski sebagian ide dakwahnya, khususnya mengenai konsep negara, masih terasa
asing di Indonesia, Hizbut Tahrir terus menyuarakan ide tersebut. Mereka cukup
lihai mengemas ide khilafah ini dalam berbagai bentuk. Selain itu,
konsep-konsep yang ditawarkan Hizbut Tahrir pun cukup pas dengan kondisi
kekinian yang dihadapi negeri ini. Misalnya dalam kasus migas, pornografi dan
pornoaksi, intervensi asing, penodaan agama, ketidakadilan dan kezaliman,
liberalisme dan pluralisme”.
Prof. Dr. Din Syamsuddin juga menjelaskan, “Satu hal lagi, ide dan konsep Hizbut Tahrir
ini disampaikan dengan santun dan intelek. Ini saya kira yang menempatkan
Hizbut Tahrir punya tempat sendiri dalam kacamata pengamat gerakan Islam dan
masyarakat”.
Demikian juga yang disampaikan oleh Mantan Menteri BUMN Dahlan
Iskan pada hari Kamis, 11 Mei 2017 di Jawa Pos, “Saya juga kenal banyak anggota kelompok Hizbut Tahrir. Anggota
kelompok ini umumnya muda, terpelajar, berpakaian rapi, necis, banyak yang
pakai dasi, dan menggunakan bendera bertulisan Arab. Bunyinya, Lailahaillallah
Muhammadarrasulullah. Artinya :” Tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad itu
utusan Allah.”.
Dahlan Iskan menjelaskan, “Saya belum pernah mendengar ada kekerasan yang dilakukan HTI. Apalagi
kerusuhan. Maafkan kalau salah. Salah satu hobi HTI adalah demo. Bukan main
rajinnya berdemo. Dengan benderanya yang bertulisan Arab itu. Tapi, demonya
selalu rapi. Tertib. Dan terkontrol. Sering pula membawa tali panjang. Untuk
menjaga agar peserta demonya tidak keluar dari barisan. Ada tujuan lain. Agar
tidak ada penyusup ke barisan.”
Dalam pandangan Dahlan Iskan, Hizbut Tahrir bukanlah
organisasi masa yang identik dengan kekerasan,”Saya melihat HTI saat ini tidak berbahaya. Ide besar HTI akan kalah
oleh ide demokrasi. Kalah telak. Sepanjang demokrasi bisa membuat rakyat
sejahtera. Sepanjang demokrasi bisa membuat hukum tidak jadi alat politik
semata.”
FENOMENA HIZBUT
TAHRIR
Hizbut Tahrir didirikan pada tahun 1953 di Al-Quds,
Baitul Maqdis,Palestina. Organisasi ini didirikan oleh Syaikh Taqiyyuddin An
Nabhani, seorang ulama lulusan Mesir, dan pernah menjadi hakim di Makamah
Syariah Palestina. Syaikh An-Nabhani dilahirkan di daerah Ijzim pada tahun
1909. Syaikh Taqiyyuddin An Nabhani mendapat didikan ilmu dan agama di rumah
dari ayah beliau sendiri, seorang syaikh faqih fid din. Ayah beliau seorang
pengajar ilmu-ilmu syariah di Kementerian Pendidikan Palestina. Ibu beliau juga
menguasai beberapa cabang ilmu syariah yang diperoleh dari ayahnya, Syaikh
Yusuf bin Ismail bin Yusuf An-Nabhani. Beliau ini seorang qadli, penyair,
sastrawan dan salah seorang ulama terkemuka dalam Daulah Utsmaniyah.
Hizbut Tahrir bergerak di tengah-tengah umat, dan
bersama-sama mereka berjuang untuk menjadikan Islam sebagai permasalahan
utamanya, serta membimbing mereka untuk mendirikan kembali sistem Khilafah dan
menegakkan hukum yang diturunkan Allah dalam realitas kehidupan.
Hizbut Tahrir didirikan dalam rangka memenuhi seruan
Allah SWT:
وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ
يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ
وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
“Dan Hendaklah ada di antara kalian sekelompok orang
yang menyeru kepada kebaikan, memerintahkan kepada yang ma’ruf dan mencegah
dari yang munkar. Mereka itulah orang-orang yang beruntung“. (QS. Ali
Imran: 104).
Permasalahan Kaum Muslimin Di Dunia Tidak Dapat Di
Selesaikan Dengan Baik Tanpa Adanya Persatuan Dan Kesatuan.
Dalam pandangan penulis, Hizbut Tahrir menarik perhatian
masyarakat karena keberhasilannya dalam menawarkan gagasan-gagasannya yang “Fresh”
sehingga berbeda dengan gerakan dakwah yang lain. Paling tidak ada tiga
perbedaan yaitu :
Pertama, menyangkut
tujuan. Hizbut Tahrir adalah gerakan atau jamaah yang bertujuan untuk
mewujudkan kembali kehidupan Islam, yakni terwujudnya masyarakat Islam dimana
didalamnya diterapkan Syariah secara kaffah dibawah naungan daulah Khilafah.
Menyangkut syariah, tentu tidak hanya Hizbut Tahrir yang memperjuangkan, tapi
untuk Khilafah, tampaknya hanya Hizbut Tahrir yang tegas dan terbuka serta
konsisten menyatakan berjuang bagi tegaknya payung dunia Islam itu dari sejak
berdirinya hingga sekarang. Bukan hanya secara lisan, kesiapan Hizbut Tahrir
dalam memperjuangkan Khilafah juga ditunjukkan melalui fikrah (pemikiran) dan
thariqah (metode) yang diadopsinya.
Kedua, menyangkut ide
atau gagasan. Bahwa
Hizbut Tahrir memiliki tsaqofah mutabannat yang memuat pendapat, pemikiran, dan
hukum-hukum tentang berbagai hal yang menyangkut masalah aqidah, syariah,
syakhsiyah, tsaqofah, sistem politik dan pemerintahan, ekonomi, sosial, dan
sebagainya yang diadopsi oleh Hizbut Tahrir Indonesia, dan kemudian dijadikan
rujukan oleh seluruh anggota Hizbut Tahrir dimanapun berada sehingga mereka
memiliki cara pandang yang sama tentang berbagai hal yang diadopsi tadi.
Ketiga, Karakter dakwah Hizbut
Tahrir. Bahwa
Hizbut Tahrir dalam dakwahnya mengedepankan 3 karakter yang menonjol yang
berbeda dengan jamaah lain.
- Dakwah fikriyah, artinya dakwah Hizbut Tahrir Indonesia mengedepankan perubahan melalui pemikiran, mendobrak segala bentuk pemikiran non Islam dirubah menjadi pemikiran yang digali dari Islam.
- Dakwah Siyasiyah,adalah dakwah politis karena akar masalah umat ujungnya persoalan politik. Oleh karena itu umat Islam harus melek politik, melalui pembinaan-pembinaan yang intensif
- La Maddiyah, bahwa dakwah Hizbut Tahrir dilakukan non fisik dan tanpa kekerasan. Dalam pandangan Hizbut Tahrir perubahan itu akan terjadi ketika umat menyadari melalui proses berfikir.
Itulah
beberapa gagasan Hizbut Tahrir Indonesia, sehingga dalam waktu yang relatif
cepat menjadi ormas besar, bahkan dicintai dan dinanti Umat.
Wallahu a’lam bisshawab.