Kapolri Jenderal Tito Karnavian melarang keras rencana aksi unjuk rasa Bela Islam jilid III yang digelar dalam bentuk sholat Jumat berjamaah di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin pada 2 Desember mendatang.
Penyampaian pendapat, kata Tito, memang merupakan hak konstitusi. Namun hal itu tidak bersifat absolut. Mabes Polri pun melarang aksi 2 Desember dalam bentuk gelar sajadah Salat Jumat sepanjang jalan Thamrin dan Sudirman, Jakarta itu dengan beberapa alasan
.
Dilansir dari Detikcom, Jenderal Tito mengatakan, “Menyikapi (aksi) tanggal 2 Desember. Akan ada kegiatan yang disebut bela Islam ketiga dalam bentuk gelar sajadah Salat Jumat di jalan Thamrin. Kegiatan tersebut, penyampaian pendapat di muka umum hak kontitusi. Namun tidak bersifat absolut,” kata Tito.
Tito mengatakan hal tersebut saat menggelar konferensi pers bersama Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo di Markas Besar Kepolisian RI, jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (21/11/2016).
Menurut Tito, ada batasan-batasan dalam menyampaikan pendapat di muka umum. Pertama tidak dilakukan dengan mengganggu hak asasi orang lain dengan menutup jalan protokol. “Pertama, jangan mengganggu hak asasi orang lain, jalan protokol tidak boleh dihalangi,” kata Kapolri Tito.
Menurut Tito, ada batasan-batasan dalam menyampaikan pendapat di muka umum. Pertama tidak dilakukan dengan mengganggu hak asasi orang lain dengan menutup jalan protokol. “Pertama, jangan mengganggu hak asasi orang lain, jalan protokol tidak boleh dihalangi,” kata Kapolri Tito.
Kedua, penyampaian pendapat tidak boleh mengganggu ketertiban umum. “Yang kedua (jangan) mengganggu ketertiban umum, ibu-ibu mau melahirkan terganggu, angkutan bisa terganggu, bisa memacetkan Jakarta,” kata Tito.
“Maka kami akan melarang (Aksi 2 Desember), kalau melawan akan kita bubarkan,” tegas Tito.
Tito menegaskan bahwa Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal M Iriawan akan mengeluarkan maklumat untuk melarang aksi 2 Desember. Maklumat juga akan dikeluarkan oleh Kapolda lain untuk mencegah massa diberangkatkan ke Jakarta.
“(Aksi 2 Desember di Jl Sudirman-MH Thamrin) Dipastikan dilarang,” tegas Tito. (moslemtoday/adj)
Komentar Mubarok Media
Ada apa sebenarnya dengan Kapolri dan Kepolisian Indonesia sampai akan melarang aksi bela Islam jilid 3 nanti? Apakah trauma dengan aksi Islam jilid 2 yang lalu? Dengan jumlah massa yang mencapai 2 juta orang Kepolisian sepertinya merasa kecurian dan mendapatkan banyak kritikan keras dari pemerintah.
Atau bisa jadi memang Kapolri dan petinggi Kepolisian Indonesia sesungguhnya tidaklah netral sebagai alat pemerintah dalam menegakkan hukum? Wah, jika hal ini terjadi maka ini merupakan kejahatan dan apa gunanya lagi rakyat mempercayai kepolisian sebagai penegak hukum di negeri ini?
Ini hanyalah sekedar komentar yang ingin mengajak dialog anda semua. Anda bisa berikan komentar apa saja tentang pelarangan aksi bela Islam jilid 3 yang akan datang. Silakan.