Oleh: Ustadz Farid Nu'man Hasan
Allah Ta’ala berfirman:
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
“Orang-orang beriman itu Sesungguhnya bersaudara. sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat.” (QS. Al Hujurat (49): 10)
Imam Al Qurthubi Rahimahullah mengatakan:
أي في الدين والحرمة لا في النسب، ولهذا قيل: أخوة الدين أثبت من أخوة النسب، فإن أخوة النسب تنقطع بمخالفة الدين،وأخوة الدين لا تنقطع بمخالفة النسب.
Yaitu persaudaraan dalam agama dan kehormatan bukan dalam nasab. Oleh karenanya dikatakan:
- persaudaraan karena agama lebih kuat dari pada persaudaraan nasab,
- maka persaudaraan nasab akan terputus dengan berbedanya agama,
- sedangkan persaudaraan karena agama tidaklah terputus dengan berbedanya nasab.”
Imam Al Qurthubi, Al Jami’ Li Ahkamil Quran, 16/322-323. Darul ‘Alim Al Kutub, Riyadh. Tahqiq: Hisyam Samir Al Bukhari:
- Maka, siapa pun dia, suku apa pun, ras apa pun, tapi dia muslim maka dia saudara. Saudara seiman.
- Sebaliknya, walau dia adik, kakak, orang tua, anak, kerabat, tapi berbeda aqidah, maka dia bukan saudara dalam artian sebenarnya, hanya saudara senasab.
- Jika berkumpul keduanya, dia saudara senasab dan juga saudara seaqidah, maka lebih kuat lagi kedudukannya.
Wallahu A'lam